Editor Guidlines
Kewajiban Editor
-
Perlakuan Adil:
Seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal usul etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis. -
Kerahasiaan:
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis koresponden, penelaah (reviewer), calon penelaah, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai dengan ketentuan. -
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa izin tertulis dari penulis. -
Keputusan Publikasi:
Dewan editor jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diajukan ke jurnal yang layak diterbitkan. Validasi karya yang dimaksud dan kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor atau penelaah lain dalam mengambil keputusan ini. -
Penelaahan Naskah:
Editor harus memastikan bahwa setiap naskah dievaluasi secara awal oleh editor untuk keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan penelaahan sejawat (peer review) secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses penelaahan sejawat mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditelaah sejawat. Editor harus menggunakan penelaah sejawat yang tepat untuk naskah yang dipertimbangkan untuk diterbitkan dengan memilih orang-orang yang memiliki keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.