Ethics & Malpractice Statement
Pemeriksaan Plagiarisme
Pemeriksaan plagiarisme akan dilakukan oleh Dewan Redaksi Jurnal Inspiratif For Sustainability (JIFOS) menggunakan Turnitin.
Pernyataan Etika dan Malpraktik
Kewajiban Penulis
-
Standar Pelaporan:
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan karya yang akurat serta pembahasan yang objektif mengenai signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat dalam naskah. Suatu naskah harus memuat rincian dan referensi yang cukup agar orang lain dapat mereplikasi karya tersebut. Pernyataan palsu atau yang sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima. -
Akses dan Retensi Data:
Penulis mungkin diminta untuk menyediakan data mentah terkait suatu naskah untuk keperluan tinjauan editorial. Mereka harus siap menyediakan data tersebut dalam waktu yang wajar. -
Keaslian dan Plagiarisme:
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal tersebut telah dikutip atau dirujuk dengan semestinya. -
Publikasi Ganda, Redundan, atau Simultan:
Seorang penulis pada umumnya tidak boleh menerbitkan naskah yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi primer. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. -
Pengakuan Sumber:
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat dari karya yang dilaporkan. -
Kepengarangan Naskah:
Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari penelitian yang dilaporkan. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Apabila ada pihak lain yang berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis koresponden harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak sesuai dicantumkan dalam naskah, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir naskah serta menyetujui pengirimannya untuk publikasi. -
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substansial lainnya yang dapat dianggap mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan. -
Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan:
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya sendiri yang telah diterbitkan, menjadi kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor atau penerbit jurnal dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki naskah tersebut. -
Bahaya serta Subjek Manusia atau Hewan:
Jika karya tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasinya dengan jelas dalam naskah.
Kewajiban Editor
-
Perlakuan Adil:
Seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal usul etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis. -
Kerahasiaan:
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis koresponden, penelaah (reviewer), calon penelaah, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai dengan ketentuan. -
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa izin tertulis dari penulis. -
Keputusan Publikasi:
Dewan editor jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diajukan ke jurnal yang layak diterbitkan. Validasi karya yang dimaksud dan kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor atau penelaah lain dalam mengambil keputusan ini. -
Penelaahan Naskah:
Editor harus memastikan bahwa setiap naskah dievaluasi secara awal oleh editor untuk keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan penelaahan sejawat (peer review) secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses penelaahan sejawat mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditelaah sejawat. Editor harus menggunakan penelaah sejawat yang tepat untuk naskah yang dipertimbangkan untuk diterbitkan dengan memilih orang-orang yang memiliki keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.